DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkuat pengawasan distribusi beras di ritel modern dan pasar rakyat, sebagai respons atas kasus dugaan peredaran beras tidak sesuai standar mutu yang tengah diselidiki pihak kepolisian.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Terkait itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengelaborasi bahwa langkah tegas pemerintah harus diterapkan untuk perbaikan tata niaga perberasan. Menurutnya, tenggat waktu selama 2 minggu telah diberikan agar produsen beras dapat melakukan evaluasi dan perbaikan.